UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Fakultas Adab dan Humaniora PDF Cetak E-mail

Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No.95 Ciputat 15412,
Telepon: (021) 7401925, (021) 7443329;
Fax: (021) 7402982
Email: info@uinjkt.ac.id Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya ;

Dekan: Dr. H. Abdul Choir, MA
Pembantu Dekan Bidang Akademik: Dra. Hj. Tati Hartimah, MA
Pembantu Dekan Bidang Admimistrasi Umum: Drs. Nawawi, MA
Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan: Drs. Abdullah, MA

Fakultas Adab merupakan satu dari dua fakultas tertua di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Fakultas Adab resmi berdiri bersamaan dengan berdirinya IAIN Al-Jamiah al-Islamiyah al-Hukumiyah pada tahun 1960.



Fakultas Adab dan Humaniora pada mulanya memiliki kekhususan kajian di bidang Sastra Arab dan Sejarah Kebu-dayaan Islam. Namun, seiring dengan perubahan bentuk IAIN Jakarta menjadi UIN, Fakultas Adab dan Humaniora mengembang-kan diri dengan membuka jurusan/program studi baru yang berkaitan dengan dunia sastra dan kebudayaan, yaitu Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Jurusan Tarjamah, dan Jurusan Ilmu Perpustakaan.Jurusan Bahasa dan Sastra Arab

Bahasa sebagai alat pergaulan dan komunikasi mempunyai arti penting dalam pembinaan kebudayaan dan peradaban manusia. Bahasa Arab, di samping bahasa Inggris, telah lama diakui PBB sebagai bahasa internasional dan digunakan dalam pem-bicaraan dan persidangan di PBB. Demikian pula UNESCO telah mengakui dan mengesahkan bahasa Arab menjadi salah satu bahasa yang digunakan dalam persidangan sejajar dengan bahasa internasional lainnya. Di samping itu bahasa Arab juga digunakan sebagai bahasa persatuan umat Islam. Bahkan di Indonesia, yang penduduknya mayoritas Muslim, bahasa Arab sangat berpengaruh.

Menyadari akan pentingnya peranan Bahasa Arab sebagai bahasa persatuan umat Islam, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab diharapkan dapat menyiapkan tenaga-tenaga ahli dan profesional dalam bahasa Arab untuk mengisi tenaga-tenaga ahli yang bertugas dalam hubungan internasional, lembaga-lem-baga penelitian internasional, dan pertemuan-pertemuan internasional.

Mata Kuliah Keahlian yang diberikan dalam jurusan ini meliputi: Qawaid (Sharaf), Qawaid (Nahwu), Balaghah, Muthala'ah, Insya, Tarjamah, Ilmu Lughah, Fiqhul Lughah, Tarikh Adab, Al-Arudh wal Qawafi, Naqd Adabi, Nushush Adabiyah, Filo-logi, Ilmu Lughah Al-Ijtima'i (Sosiolinguistik), Ilmu Lughah Al-Nafsi (Psikolinguistik), Ilmu Lughah Al-Tathbiqy (Linguistik Terapan), Ilmu Ashwat (Fonetik), Nazhariyyatul Adab, Adab Muqaran, Metode Penelitian Sastra, Metode Penelitian Bahasa, Filsafat Islam, Bahasa Persia, Bahasa Urdu, dan Bahasa Turki.

Struktur Organisasi PDF Cetak E-mail

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 414 Tahun 2002, Susunan Organisasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai berikut:

1. Dewan Penyantun
2. Rektor dan Pembantu Rektor
3. Senat Universitas
4. Fakultas:
1. Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
2. Adab dan Humaniora;
3. Ushuluddin
4. Syari’ah dan Hukum
5. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi
6. Dirasat Islamiyah
7. Psikologi
8. Ekonomi dan Bisnis
9. Sains dan Teknologi
10. Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
11. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
12. Sekolah Pascasarjana
5. Lembaga Penelitian
6. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
7. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan
8. Biro Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi
9. Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian
10. Unit Pelaksana Teknis
1. Perpustakaan Utama
2. Pusat Bahasa

Dewan Penyantun

Dewan Penyantun adalah forum yang terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah yang menaruh perhatian terhadap pengembangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dewan Penyantun bertugas memberi saran dan/atau bantuan bagi pengembangan dan kemajuan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Rektor dan Pembantu Rektor

Rektor dan Pembantu Rektor adalah unsur pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pembantu Rektor meliputi Pembantu Rektor Bidang Akademik, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, dan Pembantu Rektor Bidang Pengembangan Kelembagaan.

Senat Universitas

Senat Universitas adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan tugas pokoknya sebagai berikut.

1. Merumuskan kebijakan akademik dan pengembangan UIN;
2. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian sivitas akademika;
3. Merumuskan norma dan tolak ukur penyelenggaraan perguruan tinggi;
4. Memberikan pertimbangan dan persetujuan atas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja UIN yang diajukan oleh Rektor;
5. Menilai pertanggungjawaban Rektor atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan;
6. Merumuskan peraturan pelaksanaan, kebebasan akademik dan otonomi keilmuan pada UIN;
7. Memberikan pertimbangan kepada penyelenggara UIN berkenaan dengan calon-calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi Rektor dan dosen yang dicalonkan memangku jabatan akademik di atas Rektor.
8. Menegakkan norma-norma yang berlaku bagi sivitas akademika.
9. Mengukuhkan pemberian gelar Doktor Kehormatan pada civitas UIN yang memenuhi persyaratan.

Fakultas

Fakultas mempunyai tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, agama, sains dan teknologi dan/atau seni tertentu. Dalam suatu fakultas dapat terdiri atas berbagai Jurusan/Program Studi.
Sekolah Pascasarjana (SP)

Sekolah Pascasarjana bertugas menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pendidikan dan pengajaran jenjang Magister dan Doktor, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pembinaan sivitas akademika dan kerjasama dengan fakultas dan/atau lembaga-lembaga lain.

Lembaga Penelitian (Lemlit)

Lembaga Penelitian bertugas melaksanakan, mengkordinasikan, mengembangkan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian serta mengusahakan serta mengendalikan administrasi dan sumber daya yang diperlukan.

Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM)

Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, mengembangkan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat serta mengusahakan serta mengendailkan administrasi dan sumber daya yang diperlukan.


Lembaga Peningkatan dan Jaminan Mutu (LPJM)

Lembaga Peningkatan dan Jaminan Mutu merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Statuta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Lembaga ini berperan melakukan konsolidasi dan mengakselerasi upaya-upaya internal perguruan tinggi dalam peningkatan/pengembangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan unit/lembaga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lainnya. Lembaga ini terletak di Kampus I.

Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (Biro AAK)

Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi di bidang akademik dan kemahasiswaan di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi:

1. Pelaksanaan administrasi akademik;
2. Pelaksanaan administrasi kemahasiswaan dan alumni;
3. Pelaksanaan administrasi kerjasama dan administrasi Kordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS)

Biro Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi (Biro PKSI)

Biro Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi di bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Biro Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi menyelenggarakan fungsi:

1. Pelaksanaan administrasi perencanaan;
2. Pelaksanaan administrasi keuangan dan Inventaris Kekayaan Negara (IKN)
3. Pelaksanaan administrasi sistem informasi

Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (Biro AUK)

Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas memberikan layanan administrasi di bidang umum dan kepegawaian di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian menyelenggarakan fungsi:

1. Pelaksanaan administrasi umum;
2. Pelaksanaan administrasi kepegawaian
3. Pelaksanaan administrasi organisasi dan tatalaksana

Perpustakaan Utama

Perpustakaan Utama mempunyai tugas melaksanakan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Perpustakaan menyelenggarakan fungsi:

1. Penyediaan dan pengolahan bahan pustaka
2. Pengadaan dan pemeliharaan bahan pustaka serta pengembangan kepustakaan dan pustakawan;
3. Pelaksanaan kerjasama antar perpustakaan perguruan tinggi dan/atau badan lain di dalam dan luar negeri;

Pusat Bahasa

Pusat Bahasa menyelenggarakan fungsi:

1. Pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran bahasa;
2. Pengembangan program pendidikan dan pengajaran bahasa.

0 komentar: